oleh
: KH. Moch. Karsidin
Suriyah
MWC NU Kerek dan Pengasuh Ponpes Tanwirul Qulub, Margo Mulyo, Kecamatan Kerek.
Assalamualaikum
Warohmatullah Wabarokatuh
Alhamdulillah kita masih diberi
Allah SWT umur yang panjang, sehingga bisa bertemu lagi dengan bulan ramadhan
yang insa’Allah penuh rahmat, ampunan dan pembebasan dari neraka. Semoga kita
sebagai orang muslim mendapatkan itu semua. Karena setiap menjalankan kebaikan
dibulan puasa maka pahalanya akan dilipat gandakan menjadi 10 sampai 700
lipatan.
Diketahui, shodaqoh bagi orang
islam memang disunahkan, sedangkan melakukan ibadah zakat hukumnya wajib. Selain
itu, shodaqoh sewaktu-waktu bisa dilaksanakan, tetapi soal zakat khsususnya
zakat fitroh, maka wajib dikeluarkan oleh orang muslim setiap puasa ramahdhan
dan utamanya dilaksanakan pada akhir bulan.
Kendati demikian, sebagai orang
islam bagi yang mampu kedua ibadah tersebut seharusnya dilaksanakan. Sebab,
dengan shodaqoh maupun zakat bisa menolak bala’. Bahkan, Nabi Muhammad SAW pada
sahabatnya pernah menjelaskan keutamaan shodaqoh yakni menolak bala’ dan
menambahkan harta yang dishodaqohkan. Sedangkan, melaksanakan zakat fitroh
berarti sudah melaksanakan rukun islam setelah melakukan ibadah puasa. Justru
sebaliknya, adab bagi orang yang baghil atau tidak menyodakohkan maupun
mezakatkan hartanya, maka harta yang dimilkinya akan habis dan masaAllah bisa
masuk neraka. Naudzubilla mindalik.
Apalagi soal zakat, maka hukumnya
wajib dilakukan bagi orang muslim yang dianggap mampu dan sudah baligh.
Menyimak bulan ramadhan penuh rahmat, maghfiroh dan kebebsan dari neraka.
Sehingga, jikalau puasa ini diahkiri dengan ibadah zakat maka puasanya akan
sempurna. Artinya, yang dimaksud adalah sempurna islamnya.
Menyinggung bagi orang mampu atau
memiliki harta benda melimpah tetapi tidak melakukan zakat, maka hukumnya dosa
besar. Zakat disini bisa zakat fitrah, mal dan khijaroh atau zakat pedagang,
dimana perhitungannya harus sesuai dengan nisobnya setiap tahun.
Begitu sebaliknya, ada 8 golongan
yang berhak menerima zakat. Seperti Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Ghorim artinya
kebanyakan hutang yang digunakan untuk berjuang pada agama Allah SWT bukan
hutang pada rentenir, budak mukatab, musafir dan sabilillah. Kemudian, apabila
ada orang yang menerima zakat selain 8 golongan tersebut maka hukumnya tidak
boleh.
Oleh karena itu, marilah kita
menunaikan ibadah puasa dan zakat ini untuk menjalankan perintah Allah SWT.
Lebih baiknya lagi, perbanyak shodaqoh, karena dengan ibadah tersebut bisa
menyelamatkan kita semua dan dekat kepada Allah SWT.
Selian itu, dengan shodakoh maupun
zakat bisa masuk surga tanpa dihisab. Itulah keuntungannya sikap luman, maka
surganya gusti Allah jelas akan rindu dan kagen pada orang muslim yang suka bershodaqoh.
Karena ada empat golongan yang dicatat masuk surga. Diantaranya, orang yang
membaca al qur’an, orang menjaga lisannya, orang yang senang memberi makan pada
orang yang sedang lapar dan orang yang berpuasa dibulan suci ramadhan. Poin
yang ketiga tersebut telah merujuk kedalam ibadah shodaqoh.
Sekali lagi, marilah kita
menjalankan ibadah shodaqoh dan zakat ini, lebih-lebih pada bulan puasa ini.
Sebab, beribadah pada bulan puasa maka akan dibuka pintu rahmaNya serta akan
dimaafkan dosanya baik setahun lalu maupun setahun yang akan datang.
Wassalamualaikum
Warohmatullah Wabarokatuh
0 komentar:
Posting Komentar