RAPAT REDAKSI NUsa

Akhmad Zaini (Pimred Tabloid NUsa) memimpin rapat redaksi di halaman kampus STITMA Tuban.

DIKLAT JURNALISTIK

Peserta diklat jurnalistik dan crew Tabloid NUsa berpose bersama usai kegiatan diklat.

SILLATURRAHMI

Ketua LP. Ma'arif NU Kab. Tuban dan Pimred Tabloid NUsa berkunjung ke Rumah Gus Rozin (Putra KH. Sahal Mahfudz).

NUsa PEDULI SPESIAL

Mustain Syukur (Ketua PCNU Kab.Tuban) dan Fathul Huda (Penasehat LP. Ma'arif NU Tuban) berpose bersama siswa yang mendapatkan santunan NUsa Peduli.

STUDY BANDING LP. MA'ARIF NU KAB. TUBAN

Akhmad Zaini, ketua LP. Ma'arif NU Kabupatn Tuban saat menerima cinderamata dari LP. Ma'arif Kab. Pasuruan.

RAPAT BERSAMA

Pengurus PCNU, Pengurus LP. Ma'arif NU, PC.Muslimat Tuban, PC.Fatayat NU Tuban saat rapat bersama membahas pendidikan di Kabupaten Tuban.

GROUP SHOLAWAT SMK YPM 12 TUBAN

Group Sholawat Al-Banjari SMK YPM 12 Tuban melantunkan tembang sholawat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

TURBA MAARIF NU TUBAN KE RENGEL

Group Sholawat Al-Banjari SMK YPM 12 Tuban melantunkan tembang sholawat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

NUsa PEDULI EDISI 23

Tiga siswa berada di naungan LP. Ma’arif menerima santunan yang diberikan langsung oleh Dirjen Pendis (kanan) dan Kapala Kemenag Tuban.

PENGURUS PC. LP MA’ARIF NU

Beberapa Pengurus PC. LP Ma’arif NU Tuban siap bekerjasama demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Tuban.

AVANZA UNTUK OPERASIONAL MA’ARIF NU TUBAN

Zaini (Ketua PC. LP. Ma'arif) menerima hadiah mobil dari Bupati Tuban secara simbolis pada acara Rakor kepala sekolah dan pengurus yayaasan se-kabupaten Tuban.

PRESTASI FATAYAT

Fatayat NU Tuban Masuk 10 Besar Lomba Rias Provinsi.

JUARA MTK

Beberapa Crew Tabloid NUsa, mereka semua generasi dari NU berasal dari Tuban, Lamongan dan Bojonegoro.

TIM TABLOID NUsa

Beberapa Crew Tabloid NUsa, mereka semua generasi dari NU berasal dari Tuban, Lamongan dan Bojonegoro.

Tampilkan postingan dengan label RUBRIK ASWAJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUBRIK ASWAJA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 September 2014

ASWAJA NUsa 4 - Tantangan Global Ahlussunnah wan Jamaah




Akhir Juni lalu, Aswaja PWNU Center menyelenggarakan seminar internasional dengan menghadirkan dua narasumber, Syeikh Salim Alwan al-Husaini, sekjen Darul Fatwa Australia dan Prof. Dr. H. Mohammad Baharun, ketua komisi MUI Pusat dan rektor Unas Bandung. Berikut laporan wartawan NUsa Syihabuddin yang hadir dalam seminar tersebut, dan berikut laporannya.

Ahlussunnah wal jamaah sebagai firqoh memang berangkat dari gejolak yang ditimbulkan oleh kerancuan gagasan tentang model-model keyakinan politik yang berimbas pada doktrinasi akidah. Benturan antara syi’ah dengan khawarij, muktazilah dengan jabariyah dan qadariyah, serta sekte-sekte ekstrim lainnya, termasuk musyabihah dan qaramithah telah mengantarkan pada kondisi umat Islam penuh gejolak. Sekte-sekte tersebut lahir karena adanya usaha untuk mencampuradukan gagasan-gagasan agama lain ke dalam agama Islam, misalnya gagasan-gagasan zoroaster, paganisme, helenisme, israiliyat, dan nasrani nestorian. Gejolak-gejolak tersebut menjadikan ajaran Islam yang murni, yang diwariskan dari para generasi sahabat,tabi’in, dan tabi’it tabi’in ke generasi selanjutnya menjadi terancam orisinalitasnya.
Beruntung seorang ulama mantan pengikuti madzhab muktazilah, Abu Hasan al-Asy’ari menyadari akan kelemahan dan ancaman tersebut. Ia pun membangun konsep doktrinasi Islam yang murni langsung dari Rasulullah, para sahabat dan ulama melalui kajian dari berbagai nash al-Qur’an dan sunnah. Alih-alih menganggap doktrinasi al-Asy’ari baru, namun lebih pada meneruskan tradisi berfikir secara orisinil terhadap syari’at dan aqidah Islam. Disebutlah ahlussunnah wal jama’ah, golongan yang berpegang teguh dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah, serta para sahabat yang telah mengikutinya.
Mengutip pernyataan Syeikh Abu Ishaq as-Syirazi, Syeckh Salim mengatakan “al-Asya’ariyyah adalah ahlussunnah wal jama’ah itu sendiri dan penegak syari’ah. Mereka bangkit untuk membantah para penyebar bid’ah seperti sekte Qadariyah dan lain-lain. Maka siapapun yang mencela mereka, berarti telah mencela ahlussunnah. Dan jika diajukan perkara dia itu kepada pemimpin yang mengurus perkara umat Islam, maka wajib untuk diberi pelajaran dengan hukuman yang membuat setiap oran jera.”
Selang beberapa tahun setelah konsep al-Asy’ariyah diakui sebagai jalan terbaik menyelamatkan aqidah Islam, muncul ulama di belahan wilayah Khurasan yang menguatkan pendapat tersebut dan mengokohkan kebenaran doktrinasi al-Asy’ari, yakni, Abu Mansur al-Maturidzi. Ia memberikan tambahan dan ulasan lebih panjang tentang kebenaran ahlussunnah dan memberikan petunjuk tentang kesalahan para sekte lainnya.
“Jika disebut ahlussunnah wal jama’ah maka yang dimaksud adalah Asy’ariyah dan Maturidziyah,” jelas Syeikh Salim mengutip pernyataan al-Hafidz Murtadla az-Zabidi yang  ditertulis dalam syarah kitab Ihya’ulumuddin.    
Kebenaran doktrinasi kedua madzhab tersebut dibuktikan dengan adanya pengikut terbesar dalam umat Islam. Mayoritas umat Islam dunia telah mengakui dan mengikuti ajaran yang diajarkan oleh al-Asy’ari dan al-Maturidzi. Hal tersebut didukung oleh hadits riwayat ibnu majah “Idza ro’aitum ikhtilafan fa’alaikum  bi al-sawadu al-‘adzam—Kalau kalian melihat adanya perselisihan, maka berpegang teguhlah pada ajaran mayoritas umat (Islam)”.
“Maka jelaslah bahwa aqidah yang benar yang dianut oleh generasi ulama salafus shalihin adalah ajaran yang dianut oleh Asy’ariyah dan Maturidziyah. Jumlah mereka mencapai ratusan juta umat Islam, mereka adalah kelompok mayoritas dalam umat ini,” lanjut Syeihk Salim.
Lebih tegas dikatakannya, bahwa golongan ahlussunnah wal jama’ah adalah penganut madzhab Hanafi,  Maliki, Syafi’i dan pemuka madzhab Hambali yang lurus. Rasulullah telah mengabarkan bahwa mayoritas umatnya tidak akan tersesat, maka sungguh beruntung orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran ini.

Tantangan dari Wahabi
  Walaupun menjadi aqidah mayoritas umat Islam di dunia dengan pengikut  ratusan juta orang tidak membuat ahlussunnah wal jama’ah aman dari tantangan dan perlawanan dari pemikiran yang ingin menyesatkan. Sejak kemunculannya sebagai firqoh ahlussunnah wal jama’ah sudah menuai tantangan yang keras dari golongan-golongan ekstrim.  Terutama dari kelompok-keompok yang berafiliasi kepada imam Ahmad bin Hambal, yang menyesatkan pemikiran dan apa yang diajarkan oleh Imam Hambali. Mereka menamakan dirinya sebagai ahlussunnah wal jama’ah dan pengikut salafus shalihin, mengaku-ngaku mengikuti jalan mereka dan menggunakan cara-cara ekstrim dalam menyampaikan ajarannya. “Akan tetapi mayoritas umat pengikut madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali yang lurus tidak menyetujui mereka dan bahkan menentangnya,” jelas Syeikh Salim.
Di era sekarang, golongan ekstrim penganut imam Hambali tidak lain adalah kelompok wahabiyah yang sekarang mendapatkan dukungan penuh dari negara Arab Saudi. Mereka dengan segala cara menyebarkan doktrin-doktrin ekstrim wahabi, melalui penyebaran kitab-kitab, buletin, beasiswa, dan pembangunan Universitas yang beraliran wahabi. Di Indonesia ada LIPIA yang mengkader agen-agen Wahabi secara intensif untuk menghanguskan faham ahlussunnah wal jama’ah di Indonesia.
“Kami harapkan kepada warga nahdliyin untuk waspada terhadap kitab-kitab yang tersebar di beberapa toko buku, tawaran beasiswa ke LIPIA, dan iming-iming hadiah untuk menjadi agen-agen wahabi,” pesan Kiai Hasan Mutawakil, ketua PWNU Jatim dalam sambutannya.
Untuk memudahkan tujuannya mereka menggunakan berbagai cara.Mereka menyebarkan fitnah, mengkafirkan dan membunuh dengan sesuka hatinya, dan membuat tindakan yang meresahkan dan menjengkelkan umat Islam,” tambah Syeikh Salim. Dan yang paling kentara kelompok wahabi mengamalkan sikap Ghuluw, yakni sikap berlebihan dalam beragama. Imbasnya mereka dengan sesuka hati menggunakan cara kekerasan dengan alasan “demi tegaknya ajaran islam” yang tentu saja menurut versi mereka sendiri, bukan mayoritas umat islam.

Tantangan dari Syi’ah Modern
Kendati tantangan dari sekte wahabi membahayakan penganut faham ahlussunnah wal jama’ah, namun ada tantangan lagi yang lebih berbahaya dan cukup mengkhawatirkan keberlangsungan Islam moderat di Indonesia, yaitu syi’ah. Mereka tidak kurang canggihnya dengan wahabi dalam memerangi doktrin Islam ahlussunnah wal jama’ah di Indonesia. Lebih-lebih ketika kran reformasi tahun 1998 telah dibuka dan isu HAM semakin dikuatkan.
Jika pada masa orde baru faham keagamaan ahlussunnah wal jama’ah mendapatkan perlindungan dari negara, dan demi ketertiban beragama negara menggerakkan Kopkamtib dan Laksusda (di daerah) menghentikan gerak laju aliran-aliran sesat yang berusaha masuk. Namun sekarang berbeda, semua aliran sesat berkembang biak dengan cepat, mulai dari nabi palsu hingga masuknya syi’ah secara bebas ke Indonesia. ‘’Ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan Islam Indoensia.” tegas Prof. Dr. H. Mohammad Baharun, ketua komisi MUI Pusat dan rektor Unas Bandung..
Dikatakanya, kendati bermusuhan, Wahabi sedikit memiliki kesamaan dengan ahlussunnah wal jama’ah. Mereka memiliki aqidah yang sama, syahadat yang sama, cara shalat yang sama, adzan yang sama, nabi yang sama, dan rukun Islam dan rukun Imam yang sama. Namun berbeda dengan Syi’ah, mereka memiliki syahadat yang berbeda, adzan yang berbeda, cara shalat yang berbeda, dan doktrin tauhid yang berbeda. Dengan demikian, kesimpulan Baharun, Syi’ah jauh lebih berbahaya dan harus diwaspadai melebihi kewaspadaan terhadap wahabi.
Kaderisasi Syi’ah terhadap anak-anak Indonesia cukup sistematis, mereka menawarkan beasiswa ke Qum, Iran. Lulus kuliah mereka akan mendanai untuk membentuk sebuah yayasan dan membangun lembaga pendidikan. Setelah itu proses pemantapan dan pembinaan diteruskan di YAPI Bangil Pasuruan. Jaringan tersebut menjadi semacam bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak dan menghancurkan keyakinan Islam ahlussunnah wal jama’ah.
Kader-kader syi’ah selalu mencela faham ahlussunnah wal jama’ah di beberapa tempat, mencela istri-istri Rasulullah, Khulafaur Rasyidin, para sahabat, dan madzhab empat. Kasus Sampang, Bondowoso, Pekalongan, dan NTB mungkin menjadi contoh betapa berbahayanya mereka terhadap ketentraman umat Islam. “Sebelum membesar kasus penyebaran syi’ah ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Tidak hanya mengancam moderatisme ahlussunnah wal jama’ah namun juga keamanan masyarakat secara umum,” tambah ketua komisi MUI pusat ini.
Di belahan dunia lainnya Syi’ah sudah banyak menimbulkan masalah sendiri. Karena itu di Malaysia tidak mengizinkan praktik syi’ah dilaksanakan, di Brunei Syi’ah jelas-jelas diharamkan, di Irak dan Pakistan konflik sunni-syi’ah terus berlangsung, di Bahrain syi’ah melakukan pemberontakan, di Suriah penganut sunni dibantai oleh pemerintah, dan di Yordan, Maroko dan Aljazair syi’ah menuai larangan. Begitu juga di Yaman, ponpes sunni di Bom oleh Syi’ah.
Indonesia yang merupakan basis terbesar penganut ajaran ahlussunnah wal jama’ah menghadapi dua ancaman dari kepentingan dua kutub kekuatan global yang berkembang saat ini. Jika pada masa perang dunia II faham yang turut andil dalam benturan peradaban adalah faham sekulerisme, yaitu Kapitalis-liberalis vis a vis komunis-sosialis. Tapi kedua isu tersebut saat ini kurang menarik menjadi isu-isu kontemporer, maka dimunculkanlah isu-isu wahabisme dan syi’ah sebagai pengganti propaganda untuk memulai benturan peradaban, meminjam istilah Samuel Hutington.
Wahabisme yang dimotori oleh Arab Saudi mendapatkan dukungan penuh dari negara-negara kapitalis, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Spanyol, Italia, dan Australia. Sedangkan Syi’ah yang dimotori oleh Iran mendapatkan dukungan penuh dari Rusia, Tiongkok, dan Korea utara. Masing-masing dari Arab Saudi dan Iran mengembangkan doktrinasinya di negara-negara Timur Tengah, keduanya saling berebut kekuatan politik untuk mengokohkan dominasi kekuatannya. Tidak hanya di Timur Tengah, tapi juga di semua negara mayoritas penduduk Islam, termasuk di Indonesia.
Sebagai penganut  Islam ahlussunnah wal jama’ah yang berada diposisi tengah dalam beragama dan bernegara bangsa Indonesia mendapatkan dua serangan sekaligus dari wahabi dan syi’ah. Mungkin Amerika Serikat menyadari kalau serangan kapitalis neoliberalis belum cukup untuk meruntuhkan Islam moderat bangsa Indonesia, maka dijadikanlah serangan terhadap aqidah keyakinan tersebut sebagai subyek.  

Disinilah peran ahlussunnah wal jama’ah harus tetap gagah mempertahankan ajaranya dan menghentikan terjadinya perang dunia III, antara kepentingan wahabisme Arab Saudi-Amerika Serikat dengan syi’ah Iran-Rusia-Tiongkok. (*)

Kamis, 22 Mei 2014

Pribumisasi Islam sebagai Strategi Dakwah

     Mantan Presiden Abdurrahman Wahid, salah satu tokoh pemikir Nahdlatul Ulama yang paling fenomenal di tahun 1980-an pernah melontarkan suatu penyataan yang menimbulkan polemik di kalangan santri di tanah air. Yakni, pribumisasi Islam. Namun, melalui ide itu pula Gus Dur, sapaan akrabnya juga semakin populer, terutama di kalangan ilmuwan kampus dan LSM.
Pribumisasi Islam adalah penghargaan terhadap keragaman budaya dan adat istiadat yang berada di masyarakat untuk diserap menjadi bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, pemahaman nash (al-Qur’an dan al-Hadits) dikaitkan dengan permasalahan di negeri ini. Menurutnya, semua kelompok masyarakat bertanggung jawab atas proses pribumisasi Islam dengan cara mengukuhkan kembali akar budaya lokal, dengan tetap berusaha menciptakan (baca: menjadi) masyarakat yang taat beragama.
     Jika kita (baca: umat Islam) menolak pribumisasi Islam, maka kita lebih mundur dari prestasi walisanga. Hal ini menyebabkan Islam tidak bisa melayani dunia di luar pesantren. Dicontohkan penggunaan kata “santri” dan “kiai” adalah merupakan produk dari pribumisasi Islam. Kedua kata tersebut menggantikan penggunaan kata “syech” untuk seorang ilmuwan muslim tua (ulama) dan menggantikan penggunaan kata “thalib” untuk seorang pelajar Islam.
Demikian juga dengan pakaian. Jika ada sarung dan kopyah yang lebih praktis maka tidak perlu memakai serban dan jubah yang lebih dekat dengan budaya Arab. Secara substansial penggunaan kata-kata tersebut tidak mengurangi nilai-nilai agama (Islam) yang disampaikan di dalam nash. Justru dengan demikian agama lebih dekat dengan masyarakat dan mudah di pahami sebagai bagian yang merakyat dan mempribumi.
      Pribumisasi Islam adalah solusi bagi Arabisasi atau proses mengidentifikasi diri dengan budaya Timur Tengah. Arabisasi berpotensi membuat masyarakat tercerabut dari akar budayanya sendiri dan kehilangan identitasnya sebagai suku-bangsa, padahal Islam sangat menghargai keragaman dan pluralisme. Penerapan Arabisasi akan mengakibatkan Islam kehilangan kesempatan yang baik untuk didakwahkan kepada masyarakat yang senantiasa melestarikan budaya.
Keberhasilan Walisanga, yang merupakan penyebar Islam ahlussunnah waljama’ah di nusantara adalah melalui proses pribumisasi Islam. Mengakomodir semua budaya lokal yang sudah ada sebagai bagian yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sehingga Islam bisa diterima oleh masyarakat dengan mudah dan terbuka. Masjid Menara Kudus yang berada di komplek masjid al-Aqso Kudus merupakan contoh akulturasi budaya, hasil pribumisasi Islam yang menggabungkan arsitektur Hindu-Budha menjadi bagian dari arsitektur Islam.
     Bagimana duduk permasalahannya, apakah pribumisasi Islam sesuai dengan ajaran Islam dan sesuai dengan yang dikatakan Gus Dur, menjadi tanggung jawab masyarakat secara umum? Lalu apakah hal itu sejalan dengan ajaran ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah?
Menurut Aminoto, salah satu ketua PC. GP. Ansor Tuban bidang keilmuan pesantren, pribumisasi Islam merupakan upaya menarik nilai-nilai keislaman ke wilayah pribumi. Dengan demikian spirit Islam yang terkandung dalam nash al-Qur’an dan hadits dibawa masuk ke dalam spirit lokalitas dan budaya masyarakat—di mana Islam itu telah ada dan berkembang. “Jika dalam konteks ke-Indonesiaan, maka Islam harus membumi dan menyatu dengan budaya Indonesia, khususnya Jawa. Karena dengan membumi dan menyatu dengan budaya lokal, Islam akan mudah diterima dan menjadi bagian yang tidak asing bagi masyarakat,” kata pria yang berdimisili di Senori ini.
     Hal inilah yang kemudian menjadikan Islam sesuai dengan konsep sholihu li kulli zaman wa makan (baik pada setiap waktu dan tempat). Ajaran-ajaran Islam akan menjadi mudah diterima dan mudah meresap menjadi budaya masyarakat setempat. Islam tidak kaku, garang, radikal, dan intoleran yang mengakibatkan disintegrasi terhadap nilai-nilai lokal dan kebudayaan yang sudah ada.       Pria kelahiran Februari 1972 ini mengatakan, praktek ide pribumisasi Islam oleh Gus Dur dalam kehidupan sehari-hari, misalnya ucapan “assalamu’alaikum” bisa diganti dengan “selamat pagi-selamat siang-selamat malam” untuk mendoakan kepada setiap orang yang ditemui. “Pergantian kata tersebut bukan berarti merubah esensi salam yang pada hakekatnya berharap keselamatan pada orang yang kita temui, namun tetap sama dan tetap mengandung substansi utama dari salam itu sendiri,” katanya.
      Pada hakekatnya pribumisasi Islam merupakan pendekatan bahasa dalam penyampaian agama yang lebih lunak, lebih toleran, dan lebih bisa diterima secara terbuka. Karena persoalan bahasa ini merupakan persoalan yang signifikan dan sensitif di dalam setiap lapisan masyarakat, apalagi jika digunakan sebagai media untuk penyampaian pesan-nilai suatu agama. Tidak jarang terjadi benturan dalam suatu pesan agama jika menggunakan bahasa yang salah dan kurang bisa diterima. Masyarakat akan menolak bahwa agama tersebut merupakan sesuatu yang asing dan sulit untuk diterima.
Dengan menggunakan ide pribumisasi Islam, maka penggunaan bahasa masyarakat sebagai media menyampaikan pesan-nilai agama yang bisa diterima merupakan solusi cerdas. “D isinilah Islam sebagai agama bisa sesuai dan memang harus sesuai dalam setiap konteks yang dihadapinya,” tambah alumnus Pesantren Al-Anwar Sarang 1998 ini. 
      Dikatakannya, dalam dakwah ada dua disiplin pendekatan yang bisa digunakan, disiplin murni dan disiplin masyarakat. Disiplin murni artinya pendekatan yang menggunakan intelektual murni terhadap pesan yang akan disampaikan. Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan tekstualitas nash-nash syari’ah. Cara ini merupakan cara yang terbaik, namun sayangnya tidak semua lapisan masyarakat bisa menerimanya. Hanya beberapa kalangan intelektual dan ilmuwan-terpelajar tertentu yang bisa menerimanya, misalnya komunitas pesantren dan kampus.
      Sedangkan disiplin masyarakat adalah pendekatan yang menggunakan bahasa masyarakat yang ada, yang sudah berjalan dan menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-hari serta menghargai nilai-nilai lokal sebagai bagian dari upaya untuk menyampaikan pesan-pesan. Pendekatan ini memang terkadang dangkal dan sangat tidak ilmiah, akan tetapi masyarakat secara umum bisa menerima dengan baik dan terbuka (lebih obyektif).
       Pendekatan dengan disiplin masyarakat inilah yang kemudian diwujudkan dengan munculnya ide pribumisasi Islam untuk menjadikan strategi dakwah Islam ahlussunnah waljama’ah. Sebagaimana walisanga yang mengadopsi kesenian wayang, gendingan, dan sastra jawa sebagai media untuk menyampaikan Islam kepada masyarakat Jawa. Hal ini sekarang telah diteruskan oleh ulama-ulama Nahdlatul Ulama dengan gagasan ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah-nya.
     Jika ditelaah secara historis, konsep ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah merupakan gagasan yang muncul belakangan, setelah ada benturan antara pemikiran ekstrim kanan dengan ekstrim kiri, pemikiran radikalisme-fundamentalis dengan liberalisme-sosialis, pemikiran rasionalisme-empirisme dengan totalitarianisme-nihilis, dan ekstrim wahabisme dengan ekstrim syi’ah. Konsep Ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah memposisikan diri berada di tengah-tengah, tidak condong ke kanan dan tidak condong ke kiri, tidak berat sebelah dalam memberikan wacana dan diskursus, serta proporsional dalam menyikapi setiap fenomena.
    Dari berbagai literatur pemikiran ulama (baca; kitab-kitab kuning), yang memberikan wacana proporsional tersebut—yang mendukung adanya pemikiran untuk berada di posisi tengah, diakumulasi dan diserap menjadi sebuah konsep ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah, di mana pada akhirnya Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari menetapkan; dalam bidang aqidah mengikuti pendapat Asy’ariyah dan Maturidziyah, dalam bidang fiqih mengikuti pemikiran imam al-madzhabul ar-ba’ah, dan dalam bidang akhlak-tasawuf mengikuti pemikiran imam Abu Hamid al-Ghazali dan imam Junaidi al-Baghdadi.
     Akan tetapi konsep tersebut sebenarnya tidak kolot dan beku, menurut Syariful Wafa, syuriyah PCNU Tuban, masih tetap terbuka pemikiran-pemikiran yang lain asalkan sesuai dengan konsep yang berwawasan Nahdliyin. “Tidak menutup kemungkinan pendapat Ibnu Hazm al-Andalusi dan Ibnu Ruysd (yang asing bagi kalangan Nahdliyin) bisa diserap dan dijadikan sebagai bagian dari pendapat yang bisa dijadikan rujukan, sepanjang masih ada nilai-nilai yang bisa diterapkan secara syar’i dan tidak bertentangan dengan aqidah islamiyah,” kata pria yang pernah nyantri di Pesantern Al-Anwar Sarang ini.
    Ketidakkolotan dan kelunakan konsep ahlussunnah waljama’ah an-Nahdliyah itulah yang kemudian membuka ruang yang sangat lebar untuk melakukan diskusi, dialog, dan sharing pemikiran agar bisa diterima di masyarakat. Dengan demikian ide mengenahi pribumisasi Islam merupakan strategi yang relevan dan cocok dengan ahlussunnah waljama’ah sebagai ajaran yang harus diterima oleh masyarakat di semua belahan dunia, termasuk Indonesia.
     Menurut Aminoto, ide pribumisasi Islam yang diterapkan untuk menyampaikan ajaran Islam ahlussunnah waljama’ah agar tetap sesuai dengan nilai-nilai lokalitas sejalan dengan pemikiran Juergen Habermas, pemikir Jerman, di mana dalam mendialogkan antara narasi besar (budaya Islam) dengan narasi kecil (budaya lokal) harus tetap terbuka ruang untuk dialog dan berdiskusi, mencari titik kebenaran yang bisa diambil manfaatnya dan membuang serpihan-serpihan kesalahan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan. “Islam sebagai high culture dan nilai lokalitas sebagai low culture harus mampu berdialog, sehingga keduanya bisa menghasilkan kemaslahatan terhadap eksistensi masyarakat beragama, dalam arti antara satu dengan yang lainnya tidak ada yang dirugikan dengan masing-masing eksistensinya,” katanya.
      Sependapat dengan pemikiran di atas, Jamal Ghofir, ketua Lajnah ta’lif wan Nasr PCNU Tuban mengatakan bahwa pribumisasi Islam merupakan strategi dakwah Islam ahlussunnah waljama’ah untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam agar mengakar, meresap, dan menyatu bersama tradisi lokal masyarakat. Islam difahamkan sebagai ajaran yang sejalan dan bisa bersinergi dengan tradisi lokalitas masyarakat. “Dalam konteks Islam Indonesia, nilai-nilai Islam meresap dan menyatu dengan budaya Jawa,” kata Dosen keagamaan AKBID NU Tuban ini.
       Menurutnya, ide pribumisasi Islam tidak lain merupakan wujud dari Islam rahmata lil’alamin, di mana Islam bisa diterima sebagai rahmat (kebaikan) bagi semua komponen masyarakat. Islam yang membumi bukan Islam yang memiliki agenda ekspansi politik untuk merengkuh kekuasaan dan kejayaan, seperti yang dilakukan kelompok Islam politik (Hizbut Tahrir, Majeli Mujahidin Indonesia, Ikhwanul Muslimin, dan lain-lain), namun lebih pada menjadikan Islam sebagai nilai-nilai yang menyatu dan berintegrasi bersama budaya lokal.
     “Ide pribumisasi Islam tidak mudah terbawa arus kepentingan sementara yang mengorbankan kepentingan jangka panjang, yakni tegaknya Islam sebagai agama masyarakat dan bukan Islam sebagai sarana legitimasi kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan politik,” tambah dosen pengantar studi Islam STITMA Tuban ini.
       Mengenahi polemik dan resistensi yang timbul ketika ide pribumisasi Islam (Gus Dur) muncul dari kalangan santri (khususnya warga nahdliyin), menurut Mujamil Qomar, penulis buku “NU Liberal” mengatakan bahwa waktu itu memang ada dua kemungkinan. Pertama, ide pribumisasi Islam ditulis oleh wartawan secara radikal dan tidak ada tabayun dengan Gus Dur, sehingga terkesan memposisikan Islam sebagai disintegratif dalam percaturan wacana keislaman.   
Dan kedua, waktu itu Islam oleh kebanyakan santri (pesantren) masih difahami sebagai arabisasi. Apapun yang berbau Arab adalah Islam, dan Islam adalah Arab. Selain itu ide-ide yang muncul baru masih dianggap sebagai hal yang tabu dan destruktif, yang sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Padahal sejatinya tidak demikian.
Sebagaimana diketahui, seperti yang dikatakan oleh Sa’id Aqiel Siradj bahwa epistimologi Islam dibangun atas tiga dasar, bayani (tekstualis) yang lahir dari tradisi Arab, bayani (rasionalis-empiris) yang muncul dari interaksi pemikiran Islam dengan tradisi pemikiran Greko-Romawi, dan irfani (Gnotisisme) yang sudah lama dijalankan oleh tradisi Persia dan menyatu dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian Islam bukanlah Arab, Islam adalah sebuah identitas yang bisa terbentuk oleh tradisi masyarakat di mana Islam itu berkembang. Ada Islam Indonesia, Islam India, Islam China, Islam Eropa, Islam Amerika, dan Islam Timur Tengah (tergantung bagaimana tradisi itu membentuk dan membangun identitasnya).
“Di sinilah pribumisasi Islam menjadi penting sebagai strategi dakwah Islam ahlussunnah waljama’ah, agar Islam bisa menyatu bersama tradisi masyarakat dan menjadi agama yang memberikan rahmat bagi semua alam,” tegas Jamal.(syihab)

Jumat, 03 Agustus 2012

Usaha Menghadang Paham Radikal dan Liberal di Indonesia

Penulis: Thoni-Tulisan 2012
TATA ORGAN-ISASI: Ketua PC NU Tuban, KH. Ahmad Mundzir (tiga dari kiri) pada acara Konfer-ensi MWC NU Bancar.

Paham radikal dan liberal telah mengapit keberadaan bangsa Indonesia. Dua paham itulah yang menggerogoti integritas nasional, sehingga menghawatirkan kesatuan nasional. Bagaimana langkah NU untuk menghadapi hal itu?

Konferensi MWC NU kecamatan Bancar masa bhakti 2012-2017 berlangsung pada Kamis (19/07/2012) di jalan jurusan Bulu-Jatirogo. Agenda terbesar organisasi NU di tingkat kecamatan itu dihadiri oleh seluruh perwakilan dari pimpinan ranting yang ada di Bancar dan berbagai pejabat. Dari PC NU Tuban hadir Ketua Tanfidziyah PC NU Tuban KH. Ahmad Mundzir, M.Si dan Katib Syuriah PC NU Tuban Ahmad Sariful Wafa.
Dalam sambutannya, Mundzir, menekankan agar NU ke depan memperkuat jam’iyah maupun jamaah. Hal ini dikarenakan di tengah kondisi nasional sekarang banyak muncul paham radikal dan liberal. “Kalau faham radikal itu semua selain fahamnya dianggap tidak boleh. Sedangkan faham liberal itu semuanya serba bisa. Ini dua kutub yang sedang menggerogoti intergritas nasional,kata Mundzir.
 Oleh karena itu, dia mengimbau agar warga NU, utamanya yang ada di Bancar, semakin waspada dengan gerakan-gerakan itu.
Dalam kesempatan memberi sambutan itu, Mudzir mengingatkan bahwa dulu Islam  hadir di nusantara bermula dari kawasan pesisir.Ini terbukti karena semua makam Walisongo ada di kawasan pesisir,” ungkapnya.
Karena itu dia menginginkan agar tradisi ulama harus dibangkitkan kembali dari kawasan pesisir seperti Tuban. Dalam hal ini, dia berharap umat Islam, khususnya warga NU mendukung program Bupati Tuban yang ingin mewujudkan Tuban sebagai Bumi Wali. “Kebetulan di Tuban, dari organisasi Walisongo dulu selama enam periode, 12 wali di antaranya makamnya ada di Tuban. Karena potensi ini, kalau Tuban menginginkan julukan sebagai Bumi Wali, itu tidak mustahil,ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.
Dia mengungkapkan bahwa Indonesia damai karena ada NU. NU selalu berada di depan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melindungi dan mewadai keberbedaan. Sementara, mayoritas kelompok di luar NU selalu ingin menciptakan negara Islam. Oleh karena itu, demi keutuhan NKRI, NU harus diperjuangkan.
Menurutnya, Tuban merupakan kawasan potensial untuk membagkitkan pola keislaman menurut dakwah Walisongo. Atas dasar itu Mundzir berharap, NU dalam umurnya yang sudah mencapai 89 tahun ini—NU bisa mewujudkannya. NU adalah organisasi yang konsisten. NU telah menyatakan bahwa NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 45 adalah harga mati. Ini yang harus diphamai semua pejabat.
Untuk mempertahankan NKRI itu, NU harus dibangun sebagai jam’iyah (organisasi) dan tidak sekedar jama’ah, karena jama’ah hanya merupakan kumpulan masyarakat berbudaya sama yang telah ada di nusantara dari dahulu. “Makanya (alm) KH Hasyim Asyari, mendirikan NU sebagai organisasi. Kalau yang bersifat jamaah sudah ada sejak jaman wali. Kalau ada orang NU bilang; ‘wes ora melu NU-NU-an seng penting nglakoni ajarane NU.’ Orang seperti itu baru melaksanakan ajaran NU sebagai jamaah (perkumpulan dalam beribadah) belum jamiyah (perkumpulan dalam organisasi). Karena tujuan beliau mendirikan NU adalah ingin mewadahi ulama supaya jadi satu dalam bentuk organisasi,lanjutnya.
Mundzir juga mengatakan, “NU ingin mewujudkan masyarakat dalam paham negara. Karena ini juga berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW di mana pendirian kota Madinah berdasarkan negara peradaban. Madinah berarti peradaban dan Al-munawaroh yang diterangi cahaya Islam. NU ingin menciptakan, mendakwahkan masyrakat dengan moral Islam. Menciptakan masyarakat Islam bukan negara Islam,jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada semua calon ketua MWC Bancar dan bagi yang terpilih, memahami bahwa NU itu berorganisasi. Dia menjelaskan organ artinya bagian yang  hidup. Kalau tidak hidup unorganis. Agar NU bisa bergerak, kemudian diatur secara organisasi, warganya harus aktif dalam kegiatan. ‘’Itu baru namanya NU sejati,’’ tandas Mundzir.
“Darah juang kita harus dikerahkan untuk membangun NU. Itulah yang diajarkan (alm) KH Hasyim Asyari,tambahnya.
Dalam sambutan itu pula dia menjelaskan bahwa NU dibangun atas tiga pilar: semangat keagamaan, kenegaraan dan perdagangan.
Pertama semangat keagamaan, yaitu ingin tetap mempertahankan ajaran ahlusunnah wal jamaah yang rahmatan lil alamin. Ini bisa terwujud kalau warga NU punya jiwa penyayang. Biasanya jiwa penyayang dimiliki orang yang ahli ibadah. Semangat ingin bermusuhan, itu harus hilang bagi orang mukmin khususnya warga NU.
Kedua semangat kenegaraan, yaitu ingin membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan. Semangat ini yang mendasari bahwa negara Indonesia adalah negara final. Ini sudah dikaji secara syariah, bukan hanya lewat logika saja. Karena setelah diteliti sistem ini mirip dengan berdirinya negara Madinah.

Ketiga semangat perdagangan, yaitu ingin membangun ekonomi masyrakat. Sehingga sebagai kader harus mengupayakan masyarakat sejahtera. Ini bisa dilakukan dalam bidang pertanian dan perikanan. (thoni)