KEJAR DEADLINE: Khoirul Fatta, staf
Pendma Kemenag Tuban memberikan arahan kepada dewan guru.
|
TUBAN KOTA- Seksi Pendidikan
Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten
Tuban dikejar deadline untuk meng-up load pendataan madrasah yang ada di
Kabupaten Tuban melalui program EMIS (Education Manajement Information System).
Hal itu disebabkan belum seluruh madrasah (RA, MI, MTs dan MA) yang ada di
bawah komandonya menyelesaikan up load data via internet itu pada semester I
tahun pelajaran 2014-2015 ini.
Staf
Pendma Kemenag Tuban Khoirul Fatta mengatakan Kanwil memberi batas waktu sampai
30 Desember 2014. Karena itu, instansinya mengadakan kegiatan upload data tahap II pada
Senin, 29 Desember 2014 lalu di MTs Negeri Tuban. Sejumlah 60 lembaga mengikuti
acara itu. Menurut Fatta, kebanyakan lembaga yang belum menyelesaikan tugasnya
itu disebabkan akses internet yang tidak ada. “Di desa-desa internet masih agak
sulit,” kata dia. Dia mengharapkan lembaga bisa mematuhi aturan untuk rutin
melakukan pembaharuan pendataan EMIS setiap semester.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi
Pendma) Kemenag Tuban M. Muhlisin Mufa, saat ditanya terkait imbas tidak menyelesaikan
pendataan online itu, menegaskan bahwa berbagai bantuan tidak bisa cair.
“Punishment-nya BOS tidak cair. Di Jabar sudah berlaku. Bantuan sarana apapun
(informasinya) dari EMIS. Dana BOS, BSM, tunjangan fungsional non-PNS,
tunjangan profesi. Semua dari EMIS,” jelasnya. Hal itu disebabkan EMIS berisi
informasi tentang lembaga, sarana pra sarana, personal tenaga pendidik dan
kependidikan, siswa serta lulusan lembaga yang bersangkutan. (wakhid)
0 komentar:
Posting Komentar