Senin, 29 Desember 2014

Muhlisin: Punishmentnya BOS Tidak Cair

KEJAR DEADLINE: Khoirul Fatta, staf Pendma Kemenag Tuban memberikan arahan kepada dewan guru.

TUBAN KOTA- Seksi Pendidikan Madrasah  (Pendma) Kemenag Kabupaten Tuban dikejar deadline untuk meng-up load pendataan madrasah yang ada di Kabupaten Tuban melalui program EMIS (Education Manajement Information System). Hal itu disebabkan belum seluruh madrasah (RA, MI, MTs dan MA) yang ada di bawah komandonya menyelesaikan up load data via internet itu pada semester I tahun pelajaran 2014-2015 ini.
Staf Pendma Kemenag Tuban Khoirul Fatta mengatakan Kanwil memberi batas waktu sampai 30 Desember 2014. Karena itu, instansinya mengadakan kegiatan upload data tahap II pada Senin, 29 Desember 2014 lalu di MTs Negeri Tuban. Sejumlah 60 lembaga mengikuti acara itu. Menurut Fatta, kebanyakan lembaga yang belum menyelesaikan tugasnya itu disebabkan akses internet yang tidak ada. “Di desa-desa internet masih agak sulit,” kata dia. Dia mengharapkan lembaga bisa mematuhi aturan untuk rutin melakukan pembaharuan pendataan EMIS setiap semester.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Tuban M. Muhlisin Mufa, saat ditanya terkait imbas tidak menyelesaikan pendataan online itu, menegaskan bahwa berbagai bantuan tidak bisa cair. “Punishment-nya BOS tidak cair. Di Jabar sudah berlaku. Bantuan sarana apapun (informasinya) dari EMIS. Dana BOS, BSM, tunjangan fungsional non-PNS, tunjangan profesi. Semua dari EMIS,” jelasnya. Hal itu disebabkan EMIS berisi informasi tentang lembaga, sarana pra sarana, personal tenaga pendidik dan kependidikan, siswa serta lulusan lembaga yang bersangkutan. (wakhid)

0 komentar:

Posting Komentar