Sabtu, 20 September 2014

PC IPNU-IPPNU Tuban Ganti Ketua

PEMBUKAAN: Anggota IPNU-IPPNU saat menghadiri konfercab PC IPNU-IPPNU di aula kantor PCNU Tuban lantai dua.

TUBAN KOTA-PC IPNU-IPPNU Tuban pada 20 September 2014 lalu menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-21 yang berada di aula kantor PCNU Jalan Diponegoro, Tuban. Sebelum kegiatan inti dimulai, Konfercab tersebut dibuka oleh Sekretaris PCNU Tuban Jamal Ghofir. Kemudian dilanjutkan seminar radikalisme aliran sempalan Islam. Dalam seminar, panitia mengahdirkan dua pemteri  yaitu Muhammad Mukhlisin Mufa dari Kasi Penma Kemenag Tuban sekaligus wakil ketua PC LP Maarif NU Tuban dan Ketua MUI Tuban, KH. Abdul Matin.
Kedua pemateri tersebut menjelaskan beberapa aliran radikal yang sudah tersebar di negara Indonesia. Tidak hanya itu,  di hadapan peserta, kedua pemateri juga menjelaskan tugas kementrian Agama (Kemenag) dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk meghadang aliran sesat yang tersebar di Tuban. Bahkan, dalam menanggapi aliran-aliaran tersebut, MUI telah menyampaikan 10 fatwanya. Jika aliran tersebut tidak sesuai dengan fatwa MUI, maka dianggap sesat.
Ketua PC IPNU Tuban Arif Hidayat, S.Pd.I berharap dengan seminar itu, maka kader IPNU-IPPNU mampu membaca perkembangan masyarakat yang ada. “Dengan harapan anggota mengetahui dan memahami tentang pergerakan aliran sempalan Islam. Setelah mengetahui maka sebagai kader bisa memilah bagaimana aliran yang tidak sesuai dengan aswaja NU,” ujarnya. 

Dari Konfercab ini terpilih IPNU-IPPNU. Untuk IPPNU, Ika terpilih sebagai ketua secara aklamasi untuk memimpin IPPNU selama 2 tahun mendatang. Sedangkan untuk IPNU, Falakhudin terpilih sebagai ketua setelah proses seleksi pemilihan bakal calon (Balon) dengan Shodikin. Ketika pemilihan balon dua kader tersebut meraup suara sama banyaknya yaitu 28 suara. Akan tetapi, karena Shodikin umurnya tidak sesuai dengan tata tertib pemilihan ketua. Sehingga, Shodikin harus merelakan Falakhudin sebagai ketua, meskipun kedua kader tersebut sama-sama berpotensi. (suwandi)

0 komentar:

Posting Komentar