Jumat, 23 Mei 2014

TAUSIYAH - Abaikan Adab, Sholat Bisa Sia-Sia



Assalammu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah kita ucapakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kita keselamatan dan kesehatan. Pertama-tama yang perlu dipahami dan diketahui bersama-sama bahwa ibadah sholat itu adalah kewajiban seorang umat Islam. Tata cara sholat juga sudah banyak yang mengerti yaitu dimulai dari takbir dan diakhiri oleh salam. Tetapi perlu diingat bersama, bahwa ibadah sholat itu juga ada wajibnya, haramnya, sunnahnya dan yang terakhir yaitu makruhnya. Hal itulah yang minim sekali dimengerti oleh umat Islam saat ini, lebih-lebih pada masyarakat Islam yang awam terhadap ajaran agama islam.
Padahal, hal itu bisa merusak tatanan dalam melakukan ibadah sholat. Apalagi pada saat ini banyak sekali orang yang melakukan ibadah sholat dengan penampilan yang tidak diharapkan oleh aturan-aturan agama atau para ulama dan kiai. Kita ambil contoh saja masalah berpakaian dalam melakukan ibadah sholat, banyak orang sekarang memakai baju yang tidak sesuai dengan anjuran oleh agama Islam. Padahal, sedikit kita salah dalam berpakaian ketika melaksanakan ibadah sholat, maka hal itu termasuk makruh hukumnya. Dan kalau sholatnya makruh, maka orang yang melakukan ibadah sholat juga akan terkurangi ganjarannya atau bisa-bisaa kosong ganjarannya.

Hal-hal yang semacam itulah yang harus diperhatiakan dan dicatat oleh umat Islam, agar nanti bisa melakukan ibadah sholat dengan benar dan sesuai ajaran Islam yang sesungguhnya yaitu berdasarkan Al Qur’an dan Hadistnya.
Marilah kita simak kembali pada kitab Fathul Muin atau Kasifatul Sajah dan maupun kitab yang lainnya tentang bab pembahasan sholat. Pasti di dalam kitab-kitab itu akan dijelaskan bagaimana kita melakukan ibadah sholat dengan benar, hingga sampai bagaimana kita berpenampilan ketika dalam melakukan ibadah sholat. Dari situlah kita seharusnya bisa belajar dan melakukan ibadah sholat dengan benar, tanpa melakukan hal-hal yang makruh apalagi sampai menjalani hal-hal yang haram. Kalau hal yang seperti itu sudah terjadi, maka sholatnya juga akan muspro atau sia-sia.
Contoh kecil melakukan ibadah sholat dikatakan makruh yaitu melakukan ibadah sholat di tempat yang alasnya ada gambar-gambarnya atau semacam pernak-perniknya. Hal itu seharusnya dihindari. Dan sebaiknya menggunakan alas sholat itu yang biasa-biasa saja atau berwarna polos. Contoh lain yang perlu diperhatikan, yaitu seharusnya kalau sholat tidaklah berpakaian yang ada gambar-gambarnya atau semacam kembang- kembangannya, lebih baik ketika melakukan ibadah sholat gunakanlah baju atau kemeja yang polos saja atau berkemeja putih. Hal-hal semacam itu kalau tidak diperhatikan ketika menjalankan ibadah sholat, maka ibadah sholatnya juga akan musproh, artinya ibadah sholat yang dikerjakan pun belum dikatakan sempurna.
Bab tentang makruhnya sholat harus benar-benar dipelajari, supaya mengerti bagaimana melakukan ibadah sholat yang yang benar tanpa harus menghilangkan atau mengosongkan ganjaran sholat. Kenapa harus dipelajari? Karena kita ini sebagai warga nahdliyin tidak sama dengan ajaran wahabi, maka dari itu marilah barsama-sama mempelajari lebih dalam pada bab sholat ini.
Perlu diketahui bersama, bahwa dulu para kiai membuat jama’ah NU, tidak lain karena hanya ingin mempertahankan ajaran ahlussunnah waljama’ah. Dalam ajaran ahluisunnah waljama’ah lah, yang sedikit atau banyak membahas tentang tata cara ibadah sholat yang sebenarnya, apalagi pada zaman saat ini banyak orang yang mengalami pergeseran tentang tata cara ibadah sholat. Hal itulah yang seharusnya dihentikan dan diarahkan yang benar. Jangan sampai kita sebagai warga nahdliyin ikut-ikutan seperti ajaran wahabi.
Maka dari itu sebagai warga Nahdliyin yang selalu memegang ajaran Ahlisunnah waljama’ah, marilah kita bersama-sama bahu-membahu menegakkan ajaran agama Islam, khususnya dalam pembahasan bagaimana melakukan ibadah sholat yang benar menurut ajaran islam ahlisunnah waljama’ah. Selain itu janganlah sampai kita ini ikut-ikutan atau mengikuti ajaran dari orang wahabi, karena ajaran wahabi itu hanya menggunakan landasan dari Al qur’an saja, tetapi tidak mau menggunakan atau menengok ke hadist-hadist yang lain. Lebih bahayanya lagi kalau orang wahabi itu salah menafsirkan apa isi dari Al Qur’an itu.



Wassalamu’alaikum Warrahmatullahiwabarakaatuh

0 komentar:

Posting Komentar